Ahad 01 Jan 2017 21:55 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp 118 Triliun untuk Ketahanan Pangan

Red: Nur Aini
Beras (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mengalokasikan dana sebesar Rp 118 triliun selama periode 2015-2019, untuk program ketahanan pangan nasional.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 118 triliun selama periode 2015-2019, untuk program ketahanan pangan nasional," ujar Direktur Pertanian Kementerian PPN Sriyanti saat dihubungi Ahad (1/1).

Aggaran tersebut, kata dia, merupakan indikasi awal pendanaan selama lima tahun untuk anggaran program/kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L), atau sekitar Rp 23 triliun per tahun. Angka itu, di luar subsidi dan dana alokasi khusus (DAK). Menurut dia, alokasi pendanaan itu tentunya akan dapat bertambah ataupun berkurang setiap tahunnya berdasarkan dinamika politik anggaran dalam rencana kerja pemerintah (RKP) serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ia menjelaskan, beberapa langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menjalankan program ketahanan pangan tersebut. Pertama, peningkatan fungsional jaringan irigasi. Kedua, distribusi input produksi yang mencukupi. Ketiga, perluasan lahan baku dan peningkatan luas tanam. Keempat, pengamanan produksi dari gangguan iklim dan organisme pengganggu tanaman. Kelima, penguatan infrastruktur produksi dan distribusi pangan. Keenam, stabilisasi harga pangan dan ketujuh, penyediaan pangan beragam.

"Tujuh langkah strategis di atas menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan program ketahanan pangan, yang kegiatannya ada di berbagai K/L," kata Sriyanti.

Ia menambahkan, alokasi kegiatan Rp 118 triliun itu masuk dalam APBN Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski demikian, tambah dia, Bappenas bersama dengan Kementan menyusun program kegiatan untuk peningkatan produksi tersebut. "Seperti, berapa banyak benih yang harus disediakan, lalu berapa sarana produksi yang harus disediakan, dan seterusnya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement