REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menyerahkan penghargaan kepada stakeholders Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Penghargaan pertama diserahkan kepada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) atas dukungan fatwa, opini dan edukasi sukuk negara.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika, Rabu (28/12), penghargaan juga diserahkan kepada peserta lelang sukuk negara terbaik tahun 2016, yaitu PT Bank Central Asia, Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Untuk kategori Agen Penjual Sukuk Negara Ritel seri SR-008 terbaik, penghargaan diserahkan kepada PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Panin Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Selanjutnya, penghargaan untuk kategori Agen Penjual Sukuk Tabungan seri ST-001 terbaik diserahkan kepada PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Mandiri Tbk. Sementara, untuk kategori investor utama Sukuk Negara domestik, penghargaan diserahkan kepada Kementerian Agama, PT Bank Central Asia Tbk, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT TASPEN (Persero).
Kementerian Keuangan juga memberikan penghargaan untuk Kementerian/Lembaga pemrakarsa proyek infrastruktur yang dibiayai dengan sukuk negara. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Agama.