Ahad 25 Dec 2016 16:10 WIB

Sukuk Berbasis Proyek Bisa Dorong Sektor Produktif

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Proyek infrastruktur sebagai agunan sukuk negara, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Proyek infrastruktur sebagai agunan sukuk negara, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peneliti ekonomi syariah SEBI School of Islamic Economic Aziz Setiawan mengatakan, pemerintah perlu menerbitkan sukuk proyek untuk mendorong sektor produktif. Sebab, selama ini peran sukuk masih sebatas untuk menutupi defisit anggaran dan belum terlihat dampaknya terhadap pembangunan perekonomian nasional secara optimal.

"Kita harapkan sukuk dapat masuk ke area yang lebih produktif bukan hanya untuk nambal APBN yang pada titik tertentu kita pandang belum produktif, jadi sukuk yang banyak diterbitkan adalah sukuk wholesale hanya untuk menutup APBN dan tidak secara spesifik untuk project based," ujar Aziz kepada Republika.co.id Ahad, (25/12).

Untuk mendorong sukuk bergerak ke sektor yang lebih produktif, maka pemerintah harus mengedepankan sukuk dengan underlying project yang jelas sehingga ada dampak terhadap perekonomian. Ia mencontohkan banyak proyek pembangunan yang ada di bawah Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut Aziz, kementerian tersebut bisa bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menidentifikasi proyek-proyek yang kemudian bisa diatur sebagai sukuk. "BUMN juga bisa sebenernya, jadi memang ini akan banyak pihak yang terlibat tapi lead-nya ke kementerian yang banyak mengelola proyek pembangunan," kata Aziz.

Aziz berharap penerbitan sukuk proyek diharapkan bisa lebih cepat dilakukan karena akan lebih berdampak terhadap produktivitas perekonomian. Apalagi, dalam struktur APBN masih didominasi oleh konsumsi ketimbang produktivitas. Di sisi lain, Aziz memproyeksikan pada 2017 sukuk masih menjadi primadona sebagai alternatif diversifikasi pembiayaan negara yang menopang APBN.

Secara fundamental, kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan hal ini dapat menjadi daya tarik bagi investor. Aziz mengatakan, tren global menuju proses recovery dan secara fundamental masih akan lebih baik. Dengan demikian, proyeksi penerbitan sukuk akan dipandang prospektif oleh investor.

Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto memaparkan bahwa pada 2017 pemerintah akan menerbitkan sukuk berbasis proyek sebesar Rp 16,76 triliun. Penerbitan sukuk tersebut terbagi di Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement