REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengelola Tol Bali Mandara, PT Jasamarga Bali Tol (JBT), berencana membangun rest area atau tempat beristirahat di sebelah timur ruas jalan berbayar itu. Kajiannya kata Dirut PT JBT, Akhmad Tito Karim, menunjukkan rest area layak dibangun. "Kami masih menunggu izin dari Badan Pengelola Jalan Tol," kata Tito di Denpasar, Bali, Rabu (21/12).
Hal itu dikemukakan Tito di sela-sela acara jumpa wartawan mengenai kesiapan PT JBT menyambut liburan Tahun Baru 2017. Mengenai ide pembuatan rest area, Tito mengatakan setelah melihat aspirasi masyarakat pengguna tol yang kerap berhenti di ruas jalan tol dan berswafoto di jalan tol.
Menurut Tito, kegiatan itu berbahaya dan tidak dibolehkan. Tapi hal itu menjadi keinginan mereka untuk mengabadikan momentum kunjungannya ke Bali. Bukan hanya masyarakat umum yang melakukannya, bahkan banyak pejabat yang melintas di jalan itu, melakukan hal yang sama.
"Kegiatan itu tidak boleh dan untuk memfasilitasi hal itu, maka kita akan membuatkan rest area, untuk memberi kesempatan masyarakat mengabadikan kenangannya di Tol Bali," katanya.
Tito mengatakan, luas rest area sekitar 30 ribu meterpersegi, yang nantinya akan berisi tempat parkir, restoran dan juga ruang pertemuan. Di tempat itu tidak akan dibangun hotel atau tempat menginap.
Ada pun konstruksi rest area sebut Tito, tetap menggunakan tiang pancang, tidak menimbun laut. Jadi dengan konstruksi semacam itu, rest area menjadi sangat bersahabat dengan lingkungan. "Jadi tidak akan ada lingkungan yang dirusak," katanya.