Rabu 21 Dec 2016 06:15 WIB

Sri Mulyani Beri Dua Fokus Kerja Tim Reformasi Bea Cukai

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan seusai rapat perdana Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Selasa (20/12).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan seusai rapat perdana Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Selasa (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membentuk tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai untuk melakukan penataan organisasi bea cukai dan evaluasi agar menjaga iklim investasi. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pembentukan tim reformasi perpajakan yang juga diluncurkan satu paket dengan tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tim ini terbagi ke dalam dua kelompok kerja. Kelompok kerja pertama adalah kelompok kerja bidang organisasi dan SDM yang bertugas melakukan penataan organisasi bea cukai, penerapan code of conduct, dan menjaga kepatuhan petugas bea cukai. Sedangkan kelompok kerja kedua adalah kelompok kerja bidang peraturan perundang-undangan yang tugasnya termasuk penyusunan proses bisnis yang tujuannya mendukung pemberantasan pungli dan korupsi.

"Saya minta tim bea cukai untuk fokus jaga agar tidak ada penyelundupan bahan berbahaya dan fokus penerimaan bea cukai hingga akhir tahun," kata Sri, di Jakarta, Selasa (20/12).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan bahwa pihaknya berjanji untuk memperketat pengawasan terkait adanya temuan penyelundupan. Salah satu penguatan yang akan dilakukan Ditjen Bea dan Cukai adalah pengembangan teknologi informasi di dalam tubuh institusi. Digitalisasi pelayanan bea dan cukai diyakini bisa meningkatkan pengawasan bagi operasional di lapangan.

"Untuk itu, saya juga akan perbaikan di bidang peraturan, di bisnis proses, yang intinya, bahwa bisnis proses bahwa bea cukai dengan pajak akan mempunyai SOP atau prosedur bersama, bukan lagi pertukaran data, bagaimana prosedur pajak dengan bea cukai, itu bisa diintegrasikana dengan peraturan yang kita susun bersama," ujar Heru.

Di atas dua kelompok kerja yang bekerja di lapangan, tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai juga memiliki tim peninjau yang terdiri dari peneliti dari universitas dan berbagai asosiasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement