Jumat 09 Dec 2016 21:17 WIB

Harga Gas untuk Industri Keramik dan Kaca Dipertimbangkan Turun

Pasokan Gas Industri
Foto: Republika
Pasokan Gas Industri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga gas bumi untuk industri kaca dan keramik dipertimbangkan turun, menyusul keputusan Menteri ESDM menurunkan harga gas untuk tiga sektor industri yakni petrokimia, pupuk, dan baja. Dalam rapat kebijakan industri strategis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/12) Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan salah satu hal yang dibahas yaitu peluang penurunan harga gas untuk kedua industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar itu.

"Prioritas kita sekarang (menurunkan) harga gas untuk bahan baku, sudah kita laksanakan terhadap tiga industri. Untuk dua industri lagi yaitu kaca dan keramik sedang kita pelajari apakah harganya bisa kita kurangi," kata Arcandra.

Salah satu celah untuk menurunkan harga pajak, kata dia, yakni dengan mengurangi besaran pendapatan negara bukan pajak (PNPB). "Kami tadi sepakat bagaimana industri hulunya dibuat efisien dahulu, baru nanti bicara bagaimana melihat apakah mungkin PNBP-nya dikurangi. Ini masih dalam pembahasan," ujar Arcandra.

Ia memperkirakan penurunan harga gas pada industri kaca dan keramik tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan, seperti pada industri pupuk, petrokimia, dan gas yang di atas 50 persen. Menurut Arcandra, pengaruh penurunan harga gas terhadap peningkatan pendapatan dua industri tersebut kurang dari 20 persen.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memang mengusulkan agar penurunan harga gas tidak hanya bisa dinikmati oleh BUMN tetapi juga industri lain yang membutuhkan gas dalam jumlah besar. Usulan tersebut, menurut Darmin, disampaikan Menperin saat membahas daftar masalah dalam pengembangan industri prioritas di Tanah Air.

"Dalam situasi begitu Menperin 'nyeletuk' soal gas untuk dua jenis industri tadi," tutur Darmin.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menurunkan harga gas untuk industri petrokimia, pupuk, dan baja sesuai arahan Presiden yaitu di bawah enam dolar AS per MMBTU. Sementara Menteri Perindustrian menginginkan harga gas juga diturunkan untuk tujuh industri lain yakni oleokimia, keramik, kaca, ban dan sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement