Senin 05 Dec 2016 16:32 WIB

Pemerintah Belum Sepakati Moratorium Kontrak Inpex di Blok Masela

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Blok Masela
Blok Masela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat bersama Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan membahas Blok Masela. Luhut menjelaskan poin yang dibicarakan keduanya terkait dua permintaan insentif dari operator yang mengelola Masela yakni Inpex Corporation.

Pertama soal permintaan Inpex untuk moratorium kontrak selama 10 tahun. Artinya seharusnya operator tersebut berhenti beroperasi dalam pengembangan Blok Masela pada 2028 menjadi 2038. Kedua terkait keinginan Inpex menambah kapasitas produksi menjadi 9,5 juta ton per tahun (mtpa). Inpex meminta peningkatan kapasitas produksi tersebut agar tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) mencapai 15 persen. Padahal, dalam proposal rencana pengembangan lapangan (PoD) awal, kapasitas produksinya hanya 2,5 mtpa.

Menurut Luhut, dua isu tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.  "Nanti kita lihat, dari enam item, empat ini sudah ada jalan keluar, dua ini (yang belum diputuskan), artinya nggak ada masalah," kata mantan Menkopolhukam ini, di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (5/12).

Inpex juga meminta insentif pengembalian dana operasi (cost recovery). Ini terkait penggantian dana yang sudah dikeluarkan untuk studi skema kilang di laut (FLNG) yang ilainya mencapai 1,6 miliar dolar AS. Menurut Luhut, cost recovery tersebut sudah disetujui. "Nanti saya laporkan ke Presiden juga," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement