Jumat 02 Dec 2016 02:18 WIB

Subsidi Listrik Dipangkas, BI Waspadai Dampaknya ke Inflasi

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Warga mengecek meteran listrik di Rusunawa Cipinang, Jakarta, Rabu (9/9).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga mengecek meteran listrik di Rusunawa Cipinang, Jakarta, Rabu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemangkasan subsidi tarif listrik untuk daya 900 volt ampere (VA) pada 1 Januari 2017 diproyeksikan akan berdampak ke pembengkakan laju inflasi. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menjelaskan, inflasi di Indonesia saat ini dipengaruhi besar oleh harga pangan bergejolak (volatile food) dan harga-harga yang diatur pemerintah (administered prices) seperti tarif dasar listrik dan BBM.

Untuk itu bank sentral meminta pemerintah dalam hal ini, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan agar ikut memperhatikan dampak inflasi dari kebijakan pengurangan subsidi di tahun depan ini. "Berapa besarnya (laju inflasi) itu masih akan kita hitung. Karena kebijakan ini berdampak pada laju inflasi 2017," ujar Mirza, dalam diskusi 'Arah Kebijakan Bank Indonesia 2017', di Jakarta, Kamis (1/12).

Pada tahun depan Bank Indonesia memproyeksikan laju inflasi sekitar 4 plus minus 1 persen. Sementara hingga akhir tahun, otoritas moneter memperkirakan inflasi akan mencapai 3,0 - 3,2 persen. "Tapi kami berharap, jangan sampai 4 persen. Makanya, bagi BI dengan periode kebijakan moneter yang kita lakukan saat ini bisa terus berlangsung," tutur Mirza.

Mirza menuturkan, dalam hal mengelola stabilitas makro ekonomi dan moneter, laju inflasi itu sangat penting. Sehingga laju inflasi harus dalam rentang yang baik. Kementerian ESDM sebelumnya telah memastikan tarif listrik untuk kapasitas 900 VA akan mengalami kenaikan mencapai 143 persen per 1 Januari 2017 mendatang.

Jumlah pengguna listrik yang dicabut subsidinya sebanyak 18,94 juta, dari yang selama ini menikmati sebanyak 23,04 juta pelanggan. Sehingga yang mendapat subsidi hanya 4,1 juta pelanggan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, tarif listrik bagi golongan 900 VA selama ini membayar tagihan sebesar Rp585 per KWh. Nantinya akan dinaikkan bertahap menjadi Rp 774 per KWh pada 1 Januari. Dua bulan kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp 1.023 per KWh. Kemudian pada Mei akan kembali naik menjadi Rp 1.352 per KWh.

Bila dinominalkan dalam rupiah, tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA non-subsidi akan meningkat dari angka saat ini Rp 74 ribu menjadi Rp 180 ribu pada Mei 2017 atau ketika subsidi sepenuhnya dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement