Senin 28 Nov 2016 06:06 WIB

Dana Pengalihan Subsidi Listrik Bisa Mencapai Rp 20 Triliun

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Subsidi listrik.
Subsidi listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahean menyebut negara bisa menyerap dana sekitar Rp 20 triliun jika kebijakan pengalihan subsidi listrik mulai berlaku. Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi listrik yang selama ini dinikmati oleh 18,94 juta pelanggan rumah tangga berdaya 900 Volt Ampere (VA) terhitung mulai 1 Januari 2017. 

"Selama ini subsidi golongan pengguna listrik 900 volt ampere (VA) banyak yang tidak tepat sasaran menjadi pemborosan. Artinya ada sekitar Rp 20 triliun tidak pas sasaran," kata Ferdinand dalam diskusi Energi di gedung Dewan Pers, Jakarta, Ahad (27/11).

Ia meminta pemerintah mengalihkan dana yang diperoleh ke sektor peningkatan rasio elektrifikasi. Saat ini sekitar 15 sampai 20 juta rumah tangga menurutnya belum menikmati listrik memadai jika diukur lewat rasio elektrifikasi. 

"Sehingga dana pengalihan dinikmati warga di daerah-daerah terpencil," ujar Ferdinand.

Soal penyaluran ia meminta tranparansi karena kebijakan ini tentu menimbulkan reaksi di masyarakat lantaran berdampak pada kenaikan tarif listrik. Dalam mendata rumah tangga penerima, ia menganjurkan pemerintah menggunakan satu model yang akurat untuk semua jenis subsidi termasuk listrik.

"Sekarang TNP2K beda dengan BPS, kita tanya ke pemerintah kok banyak yang ngurus data, ada Kemensos, Kemendagri. Seharusnya pemerintah menetapkan satu. Yang terjadi sekarang BBM, raskin, dan gas elpiji masing-masing punya mekanisme sendiri. Selalu permasalahan yang muncul setiap tahun tidak tepat sasaran," tutur Ferdinand.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement