REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) memutuskan untuk menghentikan pembangunan 11 proyek pembangkit listrik. Sebelas proyek ini merupakan bagian dari 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak.
Kepala Satuan Komunikasi korporat PLN, I Made Suprateka menyebutkan dari 34 proyek yang mangkrak, sebanyak 17 proyek tetap berjalan dan enam lainnya diputuskan kontraknya. "Pendanaan enam proyek tersebut diambil alih oleh PLN untuk dilanjutkan penyelesaiannya," kata Made dalam konferensi pers di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (23/11).
Sementara 11 proyek lainnya, lanjut Made, diberhentikan pembangunannya (terminasi) dan dicari opsi pengganti. Opsi tersebut yakni penyediaan tenaga listrik baik dengan perluasan jaringan transmisi dan gardu induk, maupun dengan pembangkit baru seperti PLTMG maupun PLTD.
"Ini solusi tercepat menggantikan proyek-proyek yang terminasi itu. Misalnya PLTU Bengkalis 2x10 megawatt (MW) yang prosesnya masih nol, kini telah digantikan dengan PLTMG Bengkalis 20 MW yang rencananya akan masuk sistem kelistrikan pada awal 2018," tutur Made.
Ia menerangkan semua proyek yang terkendala berada dalam kontrak pada 2007 hingga 2012. Proyek-proyek yang terminasi itu, kata Made berkapasitas 147 MW dan tidak ada satupun yang masuk dalam program 35 ribu MW.
Made menegaskan dalam penyelesaian proyek mangkrak ini, PLN meminta pertimbangan dan verivikasi BPKP dan audit internal. "Sehingga diputuskan menjalankan proyek tersebut, didapatkan nilai kewajarannya," tuturnya.
Sebelumnya hasil audit BPKP menyatakan ada 34 proyek PLN yang mangkrak. Total kapasitas sebesar 627,8 MW. "PLN mendukung sepenuhnya bila dilakukan penelitian lebih mendalam tentang proyek-protek tersebut," ujar Made.