REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Ketua II Pengembangan Bisnis Asbisindo Imam T Saptono mengatakan, Asbisindo telah mengusulkan agar perushaan yang mengajukan sertifikasi halal diwajibkan memiliki sejumlah persentase tertentu atas dana maupun pembiayaannya di bank syariah. Usulan ini memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan bank syariah.
"Kami memang belum menghitung berapa besar potensinya, namun kita tinggal melihat berapa jumlah produk yang sudah tersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujar Imam di Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Imam, apabila perusahaan makanan dan minuman besar ikut melakukan transaksi di bank syariah maka akan memberikan dampak besar terhadap industri perbankan syariah nasional. Berdasarkan data World Halal Tourism 2014, jumlah transaksi makanan halal di Indonesia mencapai 147 miliar dolar AS dalam setahun.
Dari transaksi tersebut diproyeksikan antara 20-30 persen transaksi keuangan bisa menggunakan layanan perbankan syariah. Imam mengatakan, pada 2020 diperkirakan pangsa pasar produk halal akan meningkat dan Indonesia akan menjadi potensi pasar yang besar. Bahkan sejumlah negara seperti Thailand dan Korea sudah mulai mempersiapkan diri dengan membangun laboratorium untuk pengembangan produk halal.
Menurut Imam, apabila usulan Asbisindo tersebut dijalankan, maka perusahaan-perushaan asing yang akan masuk ke Indonesia mau tidak mau harus bertransaksi dengan perbankan syariah. "Ini bisa membangun koneksi antara bank syariah dengan pelaku industri internasional," kata Imam.
Berdasarkan data OJK, penghimpunan dana pihak ketiga perbankan syariah sebesar Rp 263,52 triliun atau mengalami pertumbuhan 20,16 persen. Sementara pembiayaan mencapai Rp 235,01 triliun atau mengalami pertumbuhan 12,91 persen year on year.
Diperkirakan, pertumbuhan aset pada 2017 sebesar Rp 35-Rp 40 triliun atau antara 12 persen-15 persen. Asbisindo memperkirakan, NPF Gross industri perbankan syariah nasional pada 2017 akan membaik yakni di kisaran 3,45 persen. Sementara sampai Agustus 2016, NPF Gross mencapai 4,49 persen.