REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Edukasi dan Literasi Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Koko T Rachmadi mengatakan, Asbisindo telah menyiapkan berbagai macam usulan untuk roadmap Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Ada beberapa poin penting yang menjadi usulan dari Asbisindo.
Usulan tersebut yakni keberpihakan pemerintah terhadap industri keuangan syariah, regulasi yang berbeda dengan perbankan konvensional, dan implementasi regulasi atau blueprint terhadap pengembangan keuangan syariah nasional harus bisa dirasakan oleh industri.
"Asbisindo ingin menjadi pihak pertama yang diajak audiensi oleh KNKS," ujar Koko kepada Republika, Selasa (1/11).
Menurut Koko, perkembangan industri keuangan syariah masih tertinggal ketimbang Malaysia. Di Indonesia industri keuangan syariah muncul sekitar 1990an, sedangkan di Malaysia cikal bakal perkembangan industri keuangan syariah sudah dimulai sejak 1963 melalui dana tabungan haji. Belum lagi di kawasan Timur Tengah, industri keuangan syariah sudah berkembang lebih maju.
Karena Indonesia sudah ketinggalan, maka perlu ada treatment yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan industri konvensional yang sudah lama eksis. Koko mengatakan, pembedanya bisa dari segi apapun mulai dari regulasi, pajak, maupun kebijakan.
Oleh karena itu, kata dia, diharapkan ada keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan dan menumbuhkan pangsa pasar industri keuangan syariah di dalam negeri."Ibaratnya, anak yang umurnya sudah 17 tahun tidak bisa disamakan dengan bayi yang baru belajar jalan," kata Koko.
Selain itu, menumbuhkan industri keuangan syariah tidak hanya sekadar hitam di atas putih namun juga harus ada implementasinya. Apalagi, saat ini pemerintah sedang gencar membangun infrastruktur, pemerataan pembangunan di Indonesia Timur, serta pembangunan di sektor kelautan, pertanian, dan peternakan.
Koko mengatakan, prinsip utama industri keuangan syariah adalah keadilan sehingga hal ini sangat cocok bagi masyarakat grass root. "Ini yang akan kita dorong ke KNKS, kita siapkan dokumennya tapi kita belum punya waktu untuk audiensi sama mereka," ujarnya.
Koko mengatakan, tanpa ada keberpihakan dari pemerintah, industri keuangan syariah akan sulit untuk head to head dengan industri keuangan konvensional. Sebab, industri keuangan syariah masih terbatas oleh permodalan.