Rabu 26 Oct 2016 13:04 WIB

Bappenas Serahkan Hasil Kajian Tanggul Raksasa ke Jokowi Pekan Ini

Perahu tradisional melintasi di perairan Muara Baru, Jakarta. Pemerintah berencana membangun tanggul laut raksasa guna mengurangi bencana banjir di wilayah DKI Jakarta. (illustration)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Perahu tradisional melintasi di perairan Muara Baru, Jakarta. Pemerintah berencana membangun tanggul laut raksasa guna mengurangi bencana banjir di wilayah DKI Jakarta. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera menyampaikan kajian proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau national capital integrated coastal development (NCICD) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.

"Kami akan serahkan ke Presiden minggu ini," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (26/10).

Proyek NCICD dibagi dalam tiga tahap. Tahap A merupakan penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada dengan target pembangunannya selesai pada 2017.

Sedangkan tahap B dimulai pada 2018 hingga 2025, dengan membangun tanggul laut lepas pantai di bagian barat Teluk Jakarta. Tahap C merupakan pembangunan tanggul laut lepas pantai di bagian timur Teluk Jakarta, yang dikerjakan setelah 2025.

Pada tahap B dan C tersebut, rencananya akan ada reklamasi lahan dan pembangunan 17 pulau. Kajian dari Bappenas menjadi penting karena akan menentukan desain dan jarak pulau reklamasi dari daratan.

Nantinya, pengembang wajib menyusun izin lingkungan dengan mempertimbangkan tanggul laut. Bappenas menekankan bahwa bukan reklamasi laut yang menjadi fokus perhatian, melainkan kebutuhan pembangunan tanggul raksasa, mengingat intrusi air laut dari utara Jakarta sudah sampai ke kawasan Monumen Nasional (Monas).

Dengan tanggul raksasa tersebut, selain mencegah terjadinya banjir dan intrusi air laut yang semakin jauh, nantinya juga diharapkan dapat menjadi sumber air baku bagi penduduk Jakarta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement