Sabtu 22 Oct 2016 20:40 WIB

Ketidakpastian Hukum Hambat Investasi

Investasi jalan tol (ilustrasi)
Foto: Antara/Tommy Saputra
Investasi jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum, Ifdhal Kasim, mengatakan kondisi politik dapat mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Salah satu kunci keberhasilan kepimimpinan presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla menggenjot investasi dikarenakan keberhasilannya menjaga stabilitas politik.

Sayangnya, langkah bagus keduanya tidak diimbangi dengan kondisi hukum di Indonesia. "Stabilnya dunia politik membuat kepercayaan dalam lingkungan investasi cukup besar. Hal ini bisa dilihat dari keberhasilan tax amnesty dan juga seriusnya pemberantasan pungli (pemungutan liar)." jelas  Ifdhal dalam diskusi 'profil investasi dalam dua tahun' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Lanjut Ifdhal, semangat menggenjot investasi masih terbentur oleh kesemrawutan hukum di Indonesia. Padahal para investor terutama asing, sangat membutuhkan kepastian hukum. Maka Ifdhal menyebut langkah presiden melakukan repitarisasi hukum sudah sangat tepat.

Akan tetapi hal itu juga harus didukung dengan judisial yang bagus. Akibatnya para investor pun ragu untuk menaruh uangnya di Indonesia dalam jumlah besar. "Apa yang dilakukan Jokowi selama dua tahu  sudah dalam treknya meski masih kurang," tambahnya.

Seharusnya hukum dapat memudahkan para investor dalam merencanakan bisnisnya. Di antaranya soal regulasi dan legislasi yang saling bertabrakan, baik di pusat maupun di daerah. Kemudian juga terkait penegakan hukumnya yang masih lemah dan tidak bersahabat dengan para investor.

Ifdhal memberikan contoh kasus kekalahan PT Semen Indonesia atas gugatan warga Rembang terkait dengan izin pendirian pabrik Semen Indonesia yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. "Kalau mereka (investor) dihadapi dengan ketidakpastian hukum tentu ini buruk bagi dunia investasi Indonesia. Indoneisa itu rajin memproduksi hukum tapi sulit menjalankannya," kata Ifdhal. Ali Mansur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement