Jumat 14 Oct 2016 19:34 WIB

Plafon KUR akan Dinaikkan Dua Kali Lipat

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 50 juta dari sebelumnya Rp 25 juta. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kemenkop UKM Agus Muharram di Gedung Kemenkop UKM, Jumat (14/10).

Ia mengatakan, plafon sebesar Rp 25 juta dirasa kurang bagi pengguna KUR yang mayoritas adalah petani kecil, menengah hingga besar. "Satu hektare butuh kira-kira 13-14 juta, 25 juta itu hanya untuk dua hektare," katanya.

Sementara petani kecil dan menengah memiliki lebih dari dua hektare. Petani skala mikro yang biasanya memiliki lahan di bawah satu hektarre menurutnya telah menerima program lain dari kementerian terkait melalui kelompok tani dan dana desa. Pun halnya di sektor perikanan yang menerima berbagai program bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Agus mengatakan, sejauh ini masyarakat masih kesulitan dalam mengakses KUR. Padahal tahun depan Kemenkop UKM akan menurunkan bunga KUR menjadi 7 persen. Penyalur KUR di pedesaan masih didominasi BRI karena adanya unit usaha bank tersebut. Namun itu pun berada di wilayah besar, belum masuk ke dalam pelosok.

Hal tersebut membuat penyerapan KUR di desa lebih terbatas dibanding di kota. "Penyerapannya lebih mudah diakses sektor perdagangan dan jasa (bukan petani)," lanjut dia.

Untuk itu, pihaknya mendorong koperasi sebagai penyalur KUR. Sebab koperasi memiliki jangkauan hingga ke pedesaan. "Tentunya koperasi sehat seperti BMT, Kospin Jasa, dan koperasi warga Semen Gresik," ujar dia.

Plafon yang diberikan kata Agus, tergantung kemampuan koperasi itu sendiri. Kemenkop UKM baru-baru ini menandatangani kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  untuk mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) membentuk koperasi-koperasi.

Dalam kesempatan yang sama Agus menyampaikan beberapa kendala yang dimiliki koperasi di Indonesia. Sumber daya manusia dan integritas pengurus menjadi kendala utama sulitnya koperasi Indonesia berkembang. "Pengurus itu harusnya mau mengurus penuh integritas dan mengembangkan koperasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement