Jumat 14 Oct 2016 08:50 WIB

Bank Jatim Siapkan Rp 502 Miliar untuk Spin Off Unit Usaha Syariah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Logo Bank Jatim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Logo Bank Jatim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso mengatakan, unit usaha syariah (UUS) Bank Jatim sedang bersiap untuk melakukan spin off. Sebagai induk, Bank Jatim telah menyiapkan modal sebesar Rp 502 miliar untuk spin off UUS-nya di Buku 1 terlebih dahulu.

"Secara bertahap setelah spin off nanti akan menjadi BUMD dan pemerintah daerah mengambil alih sebagai pemegang saham pengendali," ujar Soeroso di Jakarta, Jumat (14/10).

Rencana spin off tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah dan saat ini prosesnya yakni sedang menunggu commitment letter dari gubernur Jawa Timur yang nantinya akan menjadi pemegang saham pengendali. Commitmen letter ini merupakan persyaratan yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Commitment letter masih diurus penandatanganannya," kata Soeroso.

Soeroso berharap akhir tahun 2016 ini UUS Bank Jatim sudah bisa spin off dan menjadi anak usaha Bank Jatim sampai 2019 sebelum diambil alih oleh pemerintah daerah menjadi BUMD. Soeroso menyambut baik upaya pemerintah daerah untuk menjadikan UUS Bank Jatim sebagai BUMD setelah spin off, agar bisa mandiri dan memberikan manfaat terhadap pendapatan di provinsi.

"Tentu saja, kalau pemerintah daerah mau menjadi pemegang saham pengendali, maka paling nggak harus setor modal di atas Rp 500 miliar agar bisa jadi Buku II," ujar Soeroso.

Bank Jatim sudah mengalokasikan Rp 300 miliar untuk UUS-nya, dan saat ini tinggal menambah kekurangannya saja yakni Rp 202 miliar. Bank Jatim telah memiliki lima kantor cabang syariah dengan dukungan sembilan kantor cabang pembantu.

Dari sisi bisnis, per Juni 2016 total aset UUS Bank Jatim sebesar Rp 1,8 triliun dengan pembiayaan mencapai Rp 800 miliar. Sedangkan total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 1,3 triliun dan sumbangan laba mencapai Rp 1,3 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement