Kamis 13 Oct 2016 22:43 WIB

Masih Ada Pemda Persulit Pembangunan Hotel di Kawasan Pariwisata

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Thomas Lembong
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Thomas Lembong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Pengembangan destinasi wisata tak terlepas dari pembangunan hotel yang menunjang destinasi tersebut. Keberadaan perhotelan akan meningkatkan jumlah wisatawan yang datang berkunjung.

Sayang, keinginan pemerintah dalam mengembangkan destinasi wisata justru masih mendapatkan banyak ganjalan. Salah satunya adalah perizinan pendirian hotel di kawasan destinasi wisata.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan, saat ini masih ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mempersulit proses perizinan bagi investor. Temuan ini didapat saat ‎rapat satgas percepatan Paket Kebijakan Ekonomi.

‎"Ada satu pemda yang perizinan bikin hotel sulit. Misal mau pasang televisi parabola harus satu izin, mau buat kolam renang satu izin. Ini kembali ke mental dan pemikiran kita lagi jadinya," kata‎ Lembong di Jakarta, Kamis (13/10).

Lembong menuturkan,‎ pengurusan izin di daerah masih menjadi tantangan tersendiri. Sebab jika pemda sekitar mempersulit perizinan seperti pembangunan hotel, maka investor yang awalnya berminat justru akan berpindah mencari destinasi wisata lain yang izinnya lebih mudah dari Pemda.

"Ini jadi tugas kita bersama untuk pelan-pelan revolusi mental, bukan hanya di kementerian dan lembaga pusat tapi pemda-pemda," ujar Lembong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement