Jumat 07 Oct 2016 09:20 WIB

Brexit Jadi Peluang Pengembangan Keuangan Syariah di Inggris

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Promosi sebuah bank syariah pemasar sukuk di Inggris
Foto: telegraph
Promosi sebuah bank syariah pemasar sukuk di Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pendiri IslamicFinance.com dan basis data sekuritas aset sukuk Naveed Mohammed mengatakan, keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dapat memperkuat industri keuangan syariah di Inggris. Menurutnya, lingkungan di Inggris sangat sempurna bagi keuangan Islam untuk berkembang.

"Perdana Menteri sebelumya sudah menegaskan bahwa keuangan Islam merupakan target pertumbuhan yang utama bagi Inggris, oleh karena itu Brexit akan mendorong pengembangan pasar keuangan syariah yang lebih besar," ujar Naveed dilansir Bridging and Commercial, Jumat (7/10).

Naveed menjelaskan, Inggris merupakan tempat yang potensial untuk mengembangkan keuangan Islam karena telah didukung oleh regulasi pemerintah yang mumpuni. Salah satunya yakni berlakunya hukum netralitas pajak. Selain itu, Inggris juga memiliki sistem hukum yang dipercaya di seluruh dunia sehingga mampu bersaing dengan negara Islam seperti Timur Tengah.

Keuangan Islam mengharuskan transaksi sesuai dengan hukum syariah, yang biasanya melibatkan perdagangan underlying asset untuk menghapus sistem bunga. Sebab, menurut hukum Islam bunga merupakan riba. Meski menrapkan prinsip-prinsip hukum Islam, namun sekitar 50 persen nasabah perbankan syariah untuk produk tabungan merupakan non muslim.

Naveed menambahkan, sejumlah bank umum konvensonal yang melakukan pembiayaan untuk UKM sempat meminta saran agar bisa menstruktur produk mereka sehingga bisa compliant terhadap keuangan Islam. Dengan demikian, mereka bisa menawarkannya kepada konsumen dan sesuai prinsip syariah.

"(Syariah) Bank of London & the Middle East sudah melakukan beberapa pekerjaan untuk hal tersebut. Ini hal yang menarik karena bank konvensional menunjukkan minat untuk memberikan pembiayaan sesuai prinsip syariah," kata Naveed.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement