Kamis 06 Oct 2016 17:34 WIB

Penurunan Harga Gas Perkuat Industri Lokal

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Pipa gas (ilustrasi)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pipa gas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menurunkan harga gas industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan penurunan harga gas sebesar 68 persen meningkatkan penerimaan negara Rp 31,97 triliun.

Airlangga mengatakan jumlah penerimaan sebanyak itu diikuti penguatan sektor industri domestik. Ada peningkatan nilai tambah yang signifikan dan penyerapan tenaga kerja.

"Penurunan harga gas juga memberikan pengaruh positif pada sektor energi, khususnya listrik," ujar Dyah Winarni Poedjiwati, Staf ahli Menteri Bidang Sumber Daya Industri dan Teknologi Kementerian Perindustrian saat membacakan sambutan Menperin Airlangga di Menara Batavia, Jakarta, Kamis (6/10).

Airlangga menggambarkan bagaimana tarif dasar listrik menyumbang biaya utilitas yang tinggi bagi industri. Itu otomatis meningkatkan biaya produksi. Pengurangan harga gas mutlak direalisasikan sebab bisa berkontribusi bagi penurunan biaya produksi.

Airlangga melihat hal tersebut mendorong produk domestik untuk bersaing di pasar global. Dengan semakin murah biaya energi menurutnya menjadi nilai tambah peningkatan investasi dalam negeri.

Pemerintah menargetkan menurunkan harga gas industri paling lambat pada akhir November 2016. Presiden Joko Widodo menugaskan para menteri menjadikan harga gas di Indonesia lebih kompetitif, yakni berada pada kisaran 5 dolar AS hingga 6 dolar AS per mmbtu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement