Rabu 05 Oct 2016 17:29 WIB

Proyek Blok Migas Natuna Batal Diteken

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontrak kerja sama pengembangan proyek migas Blok Natuna batal ditanda tangani pada hari ini, Rabu (5/10). Padahal, sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada 5 Oktober 2016 proyek Blok Natuna akan ditanda tangani.

Dengan pembatalan ini Luhut menargetkan, bulan depan, penandatangan kontrak kerja sama bisa diteken oleh konsorsium kontraktor terdiri dari Pertamina, ExxonMobil, dan PTT EP Thailand.

"East Natuna, masih ada sedikit masih putus, tapi dalam satu bulan ke depan akan selesai," kata Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/10).

Menurut Luhut masih ada masalah teknis yang dibicarakan, yakni seputar pembagian hak partisipasi atau participating interest (PI) antara ketiga kontraktor. "Ada masalah teknis yang masih dibicarakan, tapi sudah sangat maju. Masalah bagi-bagi kuenya," tutur Luhut.

 

Soal pengolahan, Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah menginginkan aktivitas fisik untuk minyak didahulukan. Menurut dia, Konsorsium menyepakati hal tersebut.

"Tapi termnya masih dibahas. Masih dilaporin dulu," ujar Wiratmaja.

Potensi migas di Blok Natuna mencapai 36 juta barel. Jumlah tersebut empat kali lebih banyak banyak dari kandungan migas yang terdapat di Blok Masela.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement