Rabu 20 Jul 2016 17:03 WIB

Exxon Mobil Minta Kelonggaran Porsi Bagi Hasil Blok East Natuna

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Exxon Mobil . Ilustrasi
Foto: Google
Exxon Mobil . Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sulitnya kendala yang dihadapi operator dalam konsorsium Blok East Natuna untuk bisa memproduksi minyak dan gas bumi membuat operator di dalamnya meminta sejumlah insentif agar kegiatan produksi bisa didorong. 

Salah satu kontraktor yang tergabung dalam konsorsium, Exxon Mobil, meminta agar porsi bagi hasil lebih fleksibel. Artinya, penerimaan negara didapat dari pajak saja. 

Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Yunus menyebutkan, permintaan Exxon tersebut sebetulnya sudah lama dikemukakan. "Kita hanya dapat dari pajak saja. Jadi bagian negara jatuhnya sekitar 50 persen. Itu yang dulu, yang baru kita belum tahu, itu domain Kementerian ESDM, belum ke SKK Migas," kata Taslim, Rabu (20/7). 

Taslim mengaku sejumlah insentif lain seperti keringanan pajak dan invesment credit sebetulnya sudah diajukan oleh konsorsium yang di dalamnya juga ada PT Pertamina (Persero) dan PTT EP Thailand. Namun persetujuan soal insentif ini, lanjut dia, sepenuhnya bergantung kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Selain kemudahan soal porsi bagi hasil, keringanan pajak, dan invesment credit, rencana pembangunan fasilitas penyaluran gas bumi dengan pipanisasi juga sudah matang dirancang sejak pembentukan konsorsium dibentuk. 

Penyaluran gas dengan pipa dinilai cara yang pas untuk mentransportasi gas hasil Blok East Natuna yang secara teknis diketahui memiliki kandungan CO2 atau Karbondioksida di atas 60 persen. Cara lainnya, yakni dengan mengubah gas menajdi gas alam cair atau LNG dianggap sulit dilakukan karena harus menekan kadar CO2 dari 60 persen menjadi 1 persen sebelum dikirim ke konsumen. 

"Itu teknologinya sangat mahal. Kalau untuk mengubah jadi 5 persen saja bisa dengan gas pipa. Skema itu yang masih kita pakai, belum ada perubahan," kata Taslim. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement