REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai keberhasilan kebijakan amnesti pajak merupakan wujud dari terbangunnya relasi saling percaya antara pemerintah dan swasta. Sebab tanpa kepercayaan tersebut, tidak akan banyak pengusaha yang mau ikut pengampunan pajak.
Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah penerimaan uang tebusan dari amnesti pajak hingga Jumat (30/9) pukul 17.10 WIB telah mencapai Rp 96,7 triliun atau 58,6 persen dari target Rp165 triliun. Sementara, nilai pernyataan harta menembus Rp 3.441 triliun.
Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi mengatakan kesuksesan tax amnesty ini merupakan kepercayaan penuh pengusaha atas usaha pemerintah. Melalui kepercayaan dan program ini, mampu mendorong kestabilan rupiah serta menggerakan pasar modal. Hal ini juga bisa menjadi stimulis untuk memperbaiki ekonomi yang tengah menghadapi kondisi sulit.
"Dalam sejarah ini kolaborasi yang sangat erat. Sebelumnya belum ada yang sefenomenal ini. Walaupun program ini terkendala PMK yang dicicil, belum juga dengan kinerja di dirjen pajaknya, dan negara tetangga yang kurang happy. Tapi kita mencatatkan sejarah," kata Sofyan, Jumat (30/9).
Menurut Sofyan, dengan kepercayaan dalam tax amnesty, Pemerintah harus menjaganya agar tidak terjadi singgungan setelah berjalan. Pengusaha baiknya diajak dalam melakukan reformasi pajak.
Baca juga, Amnesti Pajak Catat Harta Rp 3.195 Triliun di Hari Terakhir Periode 1.
"Kita semua harus berubah, tidak boleh lagi main kucing-kucingan. Pemerintah sudah tahu semua. Kalau dulu kita kucing-kucingan, ini kita buka semua dan pemerintah bisa bekerja lebih baik," ucapnya.