REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah uang tebusan amnesti pajak hingga hari ini, Jumat (30/9), pukul 12.39 WIB mencapai Rp 91,5 triliun. Jumlah ini masih berada di bawah target pemerintah yang memasang Rp 165 triliun pada periode pertama program tax amnesty.
Berdasarkan data yang dirilis Ditjen Pajak, Jumat (30/9) siang, jumlah harta yang dideklarasikan sebesar Rp 3.329 triliun. Dana tersebut terbagi antara deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.267 triliun dan deklarasi luar negeri sebanyak Rp 909 triliun.
Sedangkan dana tebusan dilihat dari Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp 94,9 triliun. Nilai ini diperkirakan akan terus naik mengingat Kementerian Keuangan telah meminta perbankan yang menjadi gateaway dana amnesti pajak untuk membuka pelayanan untuk peserta amnesti pajak hingga pukul 21.00.