REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina merespon penetapan anggaran biaya operasi hulu minyak dan gas bumi (cost recovery) tahun ini sebesar 10,4 miliar dolar AS yang telah disetujui Komisi VII DPR RI.
Sebagai bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina termasuk pihak yang menerima dana tersebut dalam beroperasi. Jumlah itu di bawah usulan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu (SKK) Migas yakni sebesar 11,77 miliar dolar AS.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya bakal melakukan penghematan. Ini situasi normal, menurut dia, dalam penyesuaian anggaran yang ditetapkan.
"Bagi semua KKKS, tidak ada jalan lain selain mengupayakan efisiensi," ujar Dwi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/9).
Ia belum merincikan detail efisiensi yang akan dilakukan pihaknya. Namun ia tegaskan, pengoperasian perusahan tidak terhambat. "Jangan sampai cost recoverynya diperketat, kemudian developmentnya menurun," tutur Dwi.
Baca juga: Anggaran Cost Recovery akan Ditekan 2 Miliar Dolar AS