Selasa 20 Sep 2016 13:39 WIB

Pemerintah akan Terbitkan Kebijakan Permudah Investasi Energi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah saat ini sedang merumuskan kebijakan yang mempermudah proses investasi dalam negeri. Ia mengatakan hal ini baik karena meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Luhut dalam pembukaan World Renewable Energy Summit ke-15 mengatakan Indonesia sedang menuju ke arah sustainable energy. Hal tersebut perlu keseriusan dari dalam negeri dan didukung kerja sama international.

"Pemerintah dalam bidang energi akan melakukan perubahan dalam peraturan yang memudahkan para investor untuk investasi. Dulu pemerintah selalu mendikte, investor harus ikut pemerintah. Tapi sekarang tidak, pemerintah melihat bahwa investor adalah partner pemerintah," ujar Luhut dalam opening speech-nya di JCC, Jakarta, Selasa (20/9).

Luhut berargumen dengan memudahkan iklim investasi akan membuat pertumbuhan ekonomi semakin baik. Ia memisalkan dengan kebijakan amnesti pajak. Ia menilai hal tersebut menjadi angin segar bagi para pengusaha agar tak lagi dikemplang para oknum pengemplang pajak.

Meski membawa angin segar, kebijakan tersebut kemudian bisa menertibkan pembayaran pajak oleh para pengusaha tersebut. Sebab, setelah mereka mengikuti amnesti pajak, seluruh transaksi dan laporan keuangan para pengusaha ini akan tercatat dan mereka tak bisa lagi main main dalam pembayaran pajak pada tahun berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement