Kamis 15 Sep 2016 19:00 WIB

Percepat Kawasan Industri, Bantaeng Gandeng Surveyor Indonesia

Rep: Irwan Kelana/ Red: Agung Sasongko
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Arif Zainuddin (kiri) dan Vice President Director PT Baji Minasa  HM Taufik Fachrudin (kanan) menandatangani MoU, Kamis (15/9)
Foto: Dok PTSI
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Arif Zainuddin (kiri) dan Vice President Director PT Baji Minasa HM Taufik Fachrudin (kanan) menandatangani MoU, Kamis (15/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemda Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berupaya mempercepat pembangunan Kawasan Industri Bantaeng. Terkait hal tersebut, Bantaeng menggandeng PT Surveyor Indonesia.

Nota kesepahaman (MoU) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Perusahaan Daerah (Perusda) Bantaeng PT Baji Minasa tentang kegiatan jasa  survei inspeksi, verifikasi, konsultansi serta sertifikasi di Kawasan Industri Bantaeng ditandatangani di Jakarta, Kamis (15/9).

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Arif Zainuddin  dan Vice President Director PT Perusahaan Daerah (Perusda) Bantaeng PT Baji Minasa  HM Taufik Fachrudin. Penandatanganan MoU itu disaksikan Bupati Kabupaten Bantaeng Prof Dr Ir  H M Nurdin Abdullah MAgr, dan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H Sahabuddin. Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran direksi PT Surveyor Indonesia dan direktur beberapa perusahaan tenant Kawasan Industri Bantaeng.

PT Surveyor Indonesia (persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia yang bergerak di bidang jasa survei, inspeksi/pemeriksaan dan konsultasi yang memiliki pengalaman dan sumber daya manusia di bidangnya. Dalam hal ini PT Surveyor Indonesia  bekerja sama dengan Perusda Bantaeng PT Baji Minasa yang merupakan pengelola kawasan industri Bantaeng sebagai badan yang diberi kewenangan dalam pengelolaan teknis kawasan industri Bantaeng.

Kedua belah pihak bersepakat melakukan kajian potensi bisnis bersama terkait pengembangan dan pelaksanaan pekerjaaan bersama di bidang jasa survei, inspeksi dan konsultansi serta hal-hal yang terkait yang berada di kawasan pabrik semen dan penunjangnya, di seluruh Indonesia.

Arif Zainuddin mengemukakan, PT Surveyor Indonesia sepakat melakukan kegiatan pengembangan dan pelaksanaan pekerjaaan bersama di bidang jasa survei, inspeksi, verifikasi, konsultansi serta sertifikasi dan hal-hal yang terkait yang meliputi perencanaan dan design awal, pelaksanaan konstruksi serta pelaksanaan operasional dan pemeliharaan.

"Dengan terlibatnya Surveyor Indonesia dalam pengembangan Kawasan Industri Bantaeng ini merupakan bentuk nyata kontribusi kami terhadap perkembangan, dan percepatan pertumbuhan serta pemerataan pembangunan perekonomian nasional," ujar M.Arif Zainuddin.

Arif Zainuddin menambahkan, ke depan diharapkan Surveyor Indonesia dapat lebih banyak lagi terlibat dan berkontribusi dalam menunjang program-program strategis pemerintah.

Vice President Director PT Perusahaan Daerah (Perusda) Bantaeng PT Baji Minasa  HM Taufik Fachrudin berharap dengan MoU  ini Surveyor Indonesia dapat mengawal Kabupaten  Bantaeng khususnya Pengelola Kawasan Industri Bantaeng dalam hal melayani para investor.

‘’Tentunya dalam membangun sebuah kawasan di perlukan persiapan yang matang dan data yang lengkap,” kata Taufik.

Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah mengemukakan, saat ini Bantaeng sedang membangun sebuah kawasan industri dengan luasan 3.000 ha. “Kawasan industri tersebut dibangun sejak tiga tahun lalu. Diharapkan kawasan industri tersebut rampung pada 2019 atau 2020 dan mampu menyerap tenaga kerja minimal 17 ribu orang,” kata Nurdin.

Nurdin mengatakan, pihaknya menaruh harapan besar kepada PT Surveyor Indonesia untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri Bantaeng tersebut.  “Dengan pengalaman dan kepiawaian Surveyor Indonesia, para investor bisa merasa lebih terlayani dengan data-data  yang akurat dan kerja yang  profesional,” kata Nurdin Abdullah  yang merupakan salah seorang Tokoh Perubahan Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement