Selasa 07 May 2024 10:43 WIB

ID Survey Tunjuk Komisaris Baru Surveyor Indonesia

PTSI memutuskan Suko Basuki sebagai Komisaris Independen.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Logo Kementerian BUMN
Foto: bumn.go.id
Logo Kementerian BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN melalui holding jasa survei atau ID Survey melakukan perubahan dalam jajaran komisaris anggota holding, PT Surveyor Indonesia (PTSI). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), para pemegang saham PTSI memutuskan Suko Basuki sebagai Komisaris Independen menggantikan Echsan Sutadji.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Echsan, meskipun dalam waktu singkat, kami merasakan telah memberikan kontribusi yang baik pada PTSI serta mendapatkan dan memberikan pengetahuan sebagai komisaris kepada PTSI," ujar Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur, Kementerian BUMN, Chairiah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

Chairiah juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Suko Basuki. Chairiah meyakini Suko dapat mengemban tugas dan berkontribusi terhadap perusahaan. 

"Kami mengharapkan kehadiran Bapak Suko dapat memberikan kemajuan yang pesat untuk ID Survey kelak karena banyak pengembangan yang dilakukan oleh ID Survey itu sendiri," kata Chairiah.

Direktur Utama ID Survey Arisudono Soerono menyampaikan Echsan telah berkontribusi dalam pengembangan ID Survey. Arisudono berharap perubahan struktur organisasi dapat mendorong kemajuan perusahaan menjadi lebih baik. 

"Mohon dukungan dan arahannya untuk program-program yang sudah dicanangkan oleh ID Survey dan juga Surveyor Indonesia," kata Arisudono. 

Berikut susunan direksi dan komisaris PT Surveyor Indonesia

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama Wawan Sunarjo

Komisaris Djatmiko Bris Witjaksono

Komisaris Independen Suko Basuki

Dewan Direksi

Direktur Utama Sandry Pasambuna

Direktur Komersial saifuddin Wijaya

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Wahyu Witjaksono

Direktur Sumber Daya Manusia Lussy Ariani Seba

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement