REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membuat semacam samsat bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengukur ulang kapal ikan di berbagai daerah.
"Untuk gerai perizinan, kami akan buka lebih banyak lagi dan akan buka samsat bersama dengan Kemenhub. Kami harapkan tahun ini sudah selesai," kata Menteri Susi saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (7/9).
Menurut Susi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenhub dan salah satunya terkait perubahan untuk pengukuran gross akte agar dapat dilakukan KKP dengan asistensi Kemenhub. Untuk usulan tersebut, lanjutnya, KKP saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Kemenhub.
Susi juga mengemukakan bahwa masalah lain adalah kapal yang sudah diukur ulang agar jalan saja untuk melaut, tetapi masih ada syahbandar di daerah yang masih belum berani mengeluarkan izin. "Gerai bersama akan dilakukan bersama-sama, mudah-mudahan ke depannya tidak ada kesulitan lagi," katanya.
Susi mengungkapkan bahwa jumlah total kapal yang akan diukur diperkirakan mencapai sekitar 8.900 kapal, dengan sekitar 50 persen atau separuhnya adalah kapal yang bobotnya di atas 100 gross tonnage (GT).