Sabtu 03 Sep 2016 19:17 WIB

Ketum Apindo Akui Banyak Pelaporan Pajak yang tidak Akurat

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Budi Raharjo
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk , Bursa Efek Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk , Bursa Efek Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menilai, ada anggapan seolah-olah amnesti pajak atau pengampunan pajak hanya untuk pengusaha besar dan menarik dana dari luar negeri, serta mengampuni pengemplang pajak. Namun, sebenarnya pengampunan pajak ini juga menyasar kelompok usaha kecil dan menengah. 

Haryadi mengakui selama ini banyak pelaporan kekayaan untuk keperluan pajak yang tidak akurat. Dengan pertimbangan itu, pengampunan pajak dibutuhkan bagi semua wajib pajak. 

"Pengampunan pajak ini pertama untuk memberikan wajib pajak kesempatan membenarkan laporannya, lalu untuk menimbulkan kepercayaan publik," kata Haryadi, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (3/9).

Karena itu, ia meyakini program pengampunan pajak bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Angka wajib pajak yang berpartisipasi dalam pengampunan pajak ini akan lebih besar. "Amnesti pajak ini justru menolong, jadi harus dilihat secara menyeluruh," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement