Kamis 01 Sep 2016 14:30 WIB

Menperin Ajukan Anggaran 2017 Rp 2,9 Triliun

Airlangga Hartarto
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan pagu anggaran Kementerian Perindustrian pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 kepada Komisi VI DPR.

"Sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni, Kemenperin mendapat pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp 3,16 triliun," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (1/9).

Namun, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-635/MK.02/2016 pada 5 Agustus 2016, pagu anggaran tersebut terkena penghematan sebesar Rp 222,6 miliar. Sehingga, pagu anggaran Kemenperin pada 2017 menjadi sebesar Rp 2,9 triliun.

Adapun pagu anggaran sebesar Rp 2,9 triliun tersebut akan dialokasikan untuk 10 program Kemenperin yang akan dijalankan oleh sembilan Direktorat Jenderal. Berdasarkan data Kemenperin, alokasi terbesar diberikan untuk Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenperin sebesar Rp 976,7 miliar.

Anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri yang akan diselenggarakan Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebesar Rp 634,8 miliar. Sementara alokasi anggaran terbesar ketiga dialokasikan untuk Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp 564,5 miliar.

Selebihnya, alokasi anggaran diberikan untuk Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp 151,7 miliar. Kemudian, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp 141,8 miliar; dan Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp 113,76 miliar.

Selanjutnya, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Menengah sebesar Rp 257,8 miliar, dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin Rp 10 miliar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement