REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saling melakukan koordinasi sistem pengawasan. Dengan begitu, kedua lembaga tersebut dapat saling mengsinkronkan cara pengawasan yang lebih baik.
"Karena itulah, maka dalam beberapa kesempatan yang lalu saya minta ada koordinasi sistem, baik antara BPK, BPKP. Bukan untuk saling mengambil alih tugas masing-masing, tapi mensinkronkan cara pengawasan yang baik, sehingga ada sesuatu arah yang jelas," jelas JK saat pembukaan rapat kerja nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2016 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Selasa (23/8).
Ia mengatakan koordinasi sistem pengawasan kedua lembaga tersebut juga diperlukan lantaran terdapat pembagian tugas. Menurut JK, tanpa adanya suatu sistem pengawasan yang baik, maka hasil pengawasan pun akan saling bertentangan. Karena itu, dibutuhkan sikap percaya terhadap lembaga pengawas lainnya.
JK menyampaikan, BPKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk memperbaiki keadaan dengan memeriksa dan mengawasi, baik sistem keuangan maupun mengecek hasil di lapangan.
"Anggota BPKP bukan hanya mengerti tentang akuntansi, apa yang terjadi, tapi memeriksa lapangan. Karena itu ada P-nya, pembangunan. Karena pembangunan itu keuangan dan pembangunan, jangan cenderung ke keuangannya saja, tapi pembangunannya berjalan tidak," jelas JK.
Ia pun juga mengingatkan, tugas BPKP yakni melakukan pengawasan dengan pencegahan yang baik. Jika dalam pengecekan di lapangan ditemukan hal yang tidak sesuai, maka kata JK, BPKP dapat menegur pihak yang bertanggung jawab dan meminta untuk memperbaikinya.
"Itu namanya mengawasi kan, bukan menangkap. Sekiranya di sini badan penangkapan, boleh itu langsung ditangkap saja. Badan pengawasan, mengawasi," kata dia.