Jumat 12 Aug 2016 13:43 WIB

Kemenperin Minta Harga Gas Industri Diturunkan

Red: Nur Aini
Ilustrasi kilang gas bumi.
Foto: Antara/Puspaperwitasari
Ilustrasi kilang gas bumi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian meminta harga gas diturunkan hingga 4 dolar AS per one million British Thermal Units (MMBTU) untuk industri yang akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

"Kita minta lebih rendah dari 6 dolar AS per MMBTU, kita minta 4 dolar AS. Karena harga internasional segitu, banyak yang lebih murah dari itu," kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Jumat (12/8).

Menurut Sigit, harga tersebut diminta agar industri di dalam negeri, yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar, mampu berdaya saing dengan industri serupa di negara lain, yang mendapatkan harga gas 4 dolar AS per MMBTU bahkan di bawah itu. "Kita harus punya kebijakan yang sama. Kalau petrokimia kan 70 persen dari gas, jadi tidak main-main pengaruhnya, daya saing kita akan dirugikan," ujar Sigit.

Ia mengatakan, penggunaan harga gas untuk industri termasuk yang sangat signifikan, karena berkontribusi 30 persen terhadap struktur biaya produksi. Sehingga, ujarnya, penurunan harga tersebut dinilai akan berpengaruh signifikan terhadap daya saing industri. "Nah, daya saing kepada siapa, ya terhadap lawan kita apakah itu Korea, Cina, India. Kita bandingkan harga gas di sana itu berapa. Kalau kita lihat data yang ada di Cina itu 4 dolar AS, Korea 4 dolar AS sekian, India kalau tidak salah 6 dolar AS," ungkap Sigit.

Sehingga, ujarnya, jika Indonesia tidak dapat memberikan harga gas yang rendah, maka daya saing industri diyakini akan jauh lebih rendah dari negara lain. Sigit menyampaikan, keputusan terkait harga berada di tangan Kementerian ESDM, untuk itu Kemenperin akan meminta dan bernegosiasi dengan Kementerian ESDM.

"Kita siapkan bahan untuk Pak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk nanti dibawa ke Rakor, Ratas atau rapat lainnya," ujar Sigit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement