REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesti pajak baru mencapai Rp 9,27 triliun.
"Saya sering turun dan tanya tidak men-'diclear' hartanya. Hingga Agustus kok belum masuk, jawabannya karena perusahaan-perusahaan masih menghitung," kata Presiden saat sosialisasi amnesti pajak di Bandung, Senin (8/8).
Jokowi mengungkapkan jika seseorang memiliki 100 perusahaan, maka akan dihitung satu per satu, sehingga perlu waktu untuk menyelesaikan itu semua. "Paling tiga minggu, saya minta dipercepat dua minggu. Feeling saya awal September banyak yang masuk," katanya.
Presiden mengakui bahwa dana masuk dari amnesti pajak ini sangat dibutuhkan negara dalam membangun infrastruktur yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 4.900 triliun. "Kita sedang gencar bangun infrastruktur membutuhkan Rp 4.900 triliun, tapi dari APBN kita bisa suplai Rp 1.500 triliun dalam tiga tahun, sehingga masih kurang banyak sekali Rp 3.400 triliun, dari mana ya dari ini, arus investais masuk yang kita harapkan dari Amensty pajak," ujarnya.
Jokowi mengatakan pembangunan infrastruktur terus dikejar karena Indonesia tidak ingin kalah berkompetisi dengan negara lain. "Ingat biaya logisuitik kita 2,5 kali lipat dari Singapura, Malaysia karena infratektur kita tidak siap, jalan, bandara, pelabuhan sehingga biaya jadi mahal, dan 'cost' (biaya) dibebankan pada harga. Maka inilah kenapa infrastrukktur kita kejar, karena kita ingin berkompetisi dengan negara lain," kata Jokowi.
Selain bisa untuk membangun infrastruktur, kata Presiden, manfaat dari amnesti pajak ini juga bisa mendorong nilai tukar rupiah. Presiden juga mengatakan memberikan dampak pada peningkatan cadangan devisa negara. "Ini baru Rp 9,27 triliun saja yang dideklarasi, cadangan devisa kita menjadi Rp 111 miliar dolar AS dari 103 miliar dolar," ungkap Presiden.
Jokowi juga mengatakan manfaat amnesiy pajak akan meningkatkan likuiditas perbankan, pertumbuhan ekonomi naik dan penerimaan negara juga akan naik.
Kepala Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan jumlah uang tebusan saat ini Rp 197 miliar dari harta yang dideklarasi senilai Rp 9,27 triliun dengan jumlah wajib pajak 1.294 orang.