Senin 08 Aug 2016 08:14 WIB

'Pemerintah Jangan Terlena dengan Gegap Gempita Amnesti Pajak'

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Tax Amnesty
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Tax Amnesty

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengingatkan agar pemerintah jangan sampai terlena dengan gegap gempita amnesti pajak. Pemerintah dinilai harus menyiapkan opsi darurat agar kebijakan ini berhasil.

Yustinus mengakui program yang telah berjalan satu bulan ini, memang dinanti banyak pihak. Menurutnya amnesti pajak ibarat kunci pembuka gerbang harapan, karena ada kesempatan kedua untuk berbenah, menjadi baik, terbuka dan jujur. Meski begitu, Yustinus menilai pemerintah harus segera mengambil langkah lanjutan untuk mengawal kebijakan ini.

Ia menilai presiden kini tak cukup lagi sosialisasi dan berbangga dengan hadirnya ribuan orang. Presiden, lanjutnya, sudah saatnya harus memimpin dan mengelola sebuah tim yang bekerja secara efektif, mandiri, dan konkret untuk bekerja cepat, tepat, dan akurat.

Yustinus menyebut tugas tim ini tak sederhana, untuk mengawal berjalannya amnesti pajak, mereka harus meracik meracik solusi komprehensif lintas-institusi dan sektor, membuka sekat-sumbatan, memandu arah gerak agar selaras, mengawasi pelaksanaan dengan baik, menetapkan sasaran juga target capaian yang jelas dan terukur, dan saat bersamaan memikirkan peta jalan reformasi pajak yang tak bisa ditunda dan ditawar lagi.

"Opsi-opsi darurat pun musti dipikirkan, misalnya penyusunan Perpres dan Perppu. Perpres sebagai payung hukum yang mengisi kekosongan yang ditinggalkan UU sekaligus memperkuat kedudukan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya, Ahad (7/8).

Ia menyebut, atiran tambahan ini bertujuan untuk menjamin koordinasi antarlembaga  penegak hukum, kepastian pasca amnesti pajak, dan peta jalan reformasi. Perppu, menurut Yustinus, juga perlu ditimbang jika ternyata karena keterlambatan sosialisasi, wajib pajak gagal mengakses tarif murah karena periode pertama terlewatkan. Ia menilai potensi kaotik perlu diminimalisasi.

"Potensi kesuksesan amnesti pajak tak boleh lenyap sia-sia hanya karena kegagalan kita mengelola dengan baik. Waktu kita tak banyak, Bapak Presiden. Segeralah merespon antusiasme publik bukan sekedar dengan hingar bingar panggung sosialisasi, melainkan bertindak yang konkret, terukur, dan terarah," jelas Yustinus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement