REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil meminta pemerintah daerah harus didorong untuk mempercepat penyaluran dana menganggur yang mengendap di perbankan.
"Pertama, mereka (pemda) harus didorong mempercepat penyaluran dana tersebut kalau itu dana menganggur. Kedua, kita berikan sistem insentif dan disinsentif," ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Jumat (22/7).
Sofyan menuturkan insentif berupa percepatan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah apabila pemda bisa memanfaatkan dana sebelumnya yang sudah ditransfer. Sementara itu, untuk disinsentif yakni dana yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah tidak lagi dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN). "Jadi kalau daerah-daerah yang banyak sekali numpuk uangnya dan tidak bisa dijelaskan, maka kali kedua dikasi surat utang saja, kapan perlu mereka cairkan. Dengan begitu tidak ada insentif bagi mereka taruh di bank daerah. Asumsi taruh di bank itu kan mengharapkan bunga," ujar Sofyan.
Dana menganggur pemda yang disimpan di bank pada pertengahan tahun ini meningkat mencapai Rp 242 triliun. Percepatan transfer dana pemerintah pusat ke daerah tidak diikuti dengan percepatan realisasi proyek dan program Pemerintah Daerah. Penyerapan dana oleh Pemda cenderung terserap pada akhir tahun, padahal idealnya penyerapan dana tersebut harus sudah dilakukan setelah dana ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.