REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa investasi asing akan memberikan dampak positif bagi bisnis perfilman di Tanah Air. Masuknya investasi asing tersebut akan menjadi stimulus bagi pelaku industri di sektor perfilman untuk meningkatkan kualitas serta mengembangkan bisnisnya.
"Dengan dibukanya DNI diharapkan ini akan mengubah penetrasi film Indonesia yang sebelumnya lemah," ujar Direktur Pemberdayaan BKPM Usaha Pratito Soeharyo di Jakarta, Kamis (21/7).
Pratito mengatakan bahwa, BKPM akan terus berupaya dan berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait untuk mengembangkan investasi sektor perfilman Indonesia. Menurutnya, perlu ada peningkatan koordinasi antara lembaga yang mengurusi sektor perfilman sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta dapat menangkap fenomena perkembangan sektor perfilman yang ada di tanah air.
Berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), saat ini di Indonesia memiliki 248 gedung bioskop dan 1118 layar. Dari jumlah tersebut sebagian besar terpusat di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya. Sementara itu, terdapat tujuh provinsi yang belum memiliki bioskop antara lain Papua Barat, NTT, Sulawesi Barat, Aceh, Maluku Utara, Kalimantan Utara, dan Bangka Belitung.
Pratito menjelaskan, Motion Pictures Association of America (MPAA) menyebuthkan bahwa Indonesia menyumbang kontribusi pada pemasukan box office. Pada 2014, Indonesia berada di peringkat 20 dengan nilai 200 juta dolar AS, dan pada 2015 naik menjaadi peringkat 16 dengan nilai 300 juta dolar AS.
"Dengan investasi asing ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja film lokal untuk mendistribusikan hasil karyanya ke pasar global, dan menjadi sarana promosi pariwisata Indonesia," kata Pratito.
Sementara itu, Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif Endah W. Sulistianti mengatakan, pihaknya telah menyusun rumusan pedoman investasi asing di bidang usaha perfilman. Pedoman tersebut nantinya akan dimasukkan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) tentang perfilman.