REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengamat ekomomi, Wahyu Ario Pratomo mengatakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilakukan pemerintah harus didukung semua kalangan. Ia menegaskan pengampunan pajak bukanlah merupakan fasilitas untuk para pengemplang pajak.
"Kebijakan itu semakin perlu didukung karena hasil pajak yang diterima negara akan membuat belanja pemerintah khususnya pembangunan semakin besar dan dapat dinikmati masyarakat," ujarnya, Jumat (15/7)..
Untuk mendapat dukungan dari masyarakat, kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) itu, diakui dimulai dari penjelasan soal apa sesungguhnya tax amnesty itu.
Penjelasan atau sosialisasi itu perlu mengingat adanya persepsi di tengah masyarakat yang mengartikan tax amnesty sebagai pemberian atau memberikan fasilitas bagi dana masyarakat Indonesia di luar negeri hasil pengemplangan pajak dan pencucian uang serta hasil korupsi.
"Persepsi itu harus dihapus dan masyarakat harus berpikir positif dengan memberi dukungan penuh untuk tax amnesty itu," katanya.
Tujuan tax amnesty yang memberikan pengampuan bagi wajib pajak yang selama ini belum melaporkan kewajibannya harus terus disosialisasikan sehingga semua memberi dukungan penuh.
Menurutnya banyak masyarakat baik di dalam maupun luar negeri yang belum mengetahui atau terlupa bahwa ada kekayaan mereka yang harus dilaporkan. Sementara bagi pemerintah, ujar Wahyu, tax amnesty itu akan mendapatkan basis pajak baru yang akan meningkatkan penerimaan pajak.
Penerimaan pajak yang meningkat, tentunya akan menambah besar pembiayaan atau belanja pemeritah khususnya untuk infrastruktur menjadi lebih besar lagi. "Tax amnesty yang berjalan baik, juga akan mendorong dana yang masuk dari luar negeri membanjiri pasar keuangan dan pasar modal," katanya.
Dampak positif juga akan diterima perbankan, di mana perbankan akan kelebihan likuiditas yang akan mendorong penurunan suku bunga kredit.
"Jadi tax amnesty perlu dapat dukungan kuat termasuk dari pemilik uang karena kebijakan itu akan mendorong pesat terjadinya pembangunan," katanya.
Wahyu menegaskan program tax amnesty juga harus dijadikan momentum pemerintah untuk menjadikan perpajakan Indonesia lebih baik khususnya terkait tingkat rate pajak yang diduga menjadi penyebab eksportir melakukan praktik transfer pricing dan menyimpan dananya di luar negeri.