Jumat 15 Jul 2016 18:38 WIB

Tax Amnesty Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara
Foto: ROL/Nursari Indah M
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 5,3 persen. Angka tersebut merupakan lebih tinggi dari target pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar 5,2 persen.

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menjelaskan, dampak kebijakan tax amnesty terhadap pertumbuhan ekonomian baru akan terlihat di kuartal III 2016. Hal ini karena kebijakan tersebut baru mulai berjalan memasuki kuartal III tahun ini.

"Nah kuartal III ini, optimisme dari tax amnesty mudah-mudahan bisa mendorong aktivitas ekonomi. Karena memang kalau kita melihat perlambatan ekonomi itu masih terjadi di kuartal I dan kuartal II," ujar Mirza di Gedung Bank Indonesia, Jumat (15/7).

Mirza menilai, ada kemungkinan para wajib pajak (WP) atau para pengusaha yang menaruh asetnya di luar negeri memang menunggu kebijakan ini. Hal ini terlihat dari para pengusaha yang banyak menunda untuk melakukan ekspansi di Kuartal I dan II ini.

"Sehingga mereka menunggu apakah melakukan ekspansi apakah akan menggunakan dana sendiri, atau menggunakan kredit bank," kata Mirza.

Dengan berlakunya kebijakan tax amnesty ini, ia berharap akan ada kepastian bagi para pengusaha dalam ke depannya untuk melakukan ekspansi di kuartal III tahun ini. Sehingga nantinya hal ini akan berdampak ke perekonomian. Kendati begitu, menurut Mirza masih terlalu awal untuk melakukan revisi pertumbuhan ekonomi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement