REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pengampunan pajak tak cuma ditujukan buat mereka yang kaya, tapi juga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini belum melaporkan pajak usahanya. Kebijakan ini diharapkan bisa berdampak baik bagi negara dan dunia usaha.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sofyan Djalil, mengatakan pemerintah berharap pengampunan pajak bisa membawa dampak jangka panjang. Apalagi APBN 2016 baru direvisi, kebijakan ini akan membuat kondisi fiskal Indonesia makin bagus.
Sofyan mengatakan pengampunan pajak tak hanya untuk orang kaya yang punya uang di luar negeri, tapi juga untuk ribuan UMKM yang tidak jelas pajaknya. ''Begitu daftar, mereka bayar denda minimum. Ini sekaligus membersihkan buku mereka. Mereka yang selama ini belum bayar pajak, ayo perbaiki,'' ungkap Sofyan di Kantor Bappenas usai halal bi halal internal Bappenas, Selasa (12/7).
Kesalahan masa lalu terkait pajak kini pemerintah beri jalan perbaikannya agar makin banyak yang mau membayar pajak dengan benar. Dengan begitu, ada tambahan dana untuk APBN dan APBN 2017 diharapkan akan makin bagus untuk pembangunan.
Dana hasil pengampunan pajak bisa masuk melalui berbagai instrumen baik di perbankan, pasar modal, instrumen pemerintah maupun swasta. Pemerintah juga akan menawarkan sejumlah proyek infrastruktur baik groundfield maupun greenfield.
''Pekan ini akan ada rapat kabinet untuk menentukan proyek dengan mekanisme kemitraan publik privat (PPP) mana yang bisa ditawarkan. Jadi dana hasil pengampunan pajak bisa masuk ke proyek swasta atau PPP,'' kata Sofyan.
Proyek PPP ini bisa berupa pembangunan bandara, pembangkit listrik, infrastruktur air, dan lain-lain. Proyek strategis nasional sendiri akan dibagi mana yang digarap pemerintah, BUMN, swasta dan PPP. ''Kami sedang siapkan agar semua menteri komitmen. Agar kesempatan dana masuk bisa dipakai untuk bagun Indonesia,'' ujar dia.