Jumat 01 Jul 2016 20:59 WIB

3 Perusahaan di Tangerang Cicil Bayar THR Karyawan

Rep: C35/ Red: Nur Aini
Cermat menghitung uang THR/ilustrasi
Foto: wihdan hidayat/republika
Cermat menghitung uang THR/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tiga perusahaan di Kota Tangerang melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya dengan menyicil.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Abduh Surahman menjelaskan ketiga perusahaan tersebut sedang dalam kondisi keuangan yang kurang stabil.

"Sebelumnya ketiga perusahaan tersebut tidak melapor kepada kami, lalu waktu H-7 Lebaran kemarin para karyawannya demo di internal perusahaan karena mereka terancam tidak mendapatkan THR. Akhirnya kami menurunkan tim dan melakukan mediasi," tuturnya kepada Republika.co.id, Jumat (1/7).

Berdasarkan hasil mediasi tersebut akhirnya disepakati perusahaan membayarkan setengah dari total jumlah THR yang diterima masing-masing karyawan. Kemudian setengahnya lagi akan dibayarkan pada saat setelah Lebaran. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Lea Tanen dan PT Needle yang berlokasi di Pabuaran dan satu lagi PT Papermilt di Priuk.

Menurut Abduh, ketiga perusahaan tersebut sebelumnya tidak memiliki catatan kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, Disnaker Kota Tangerang menduga ketiga perusahaan tersebut hanya mengalami kendala dari pembeli yaitu terdapat pembeli yang pembayarannya terlambat. Padahal hasil pembayaran tersebut yang akan digunakan untuk membayarkan THR untuk karyawan mereka.

"Beda lagi kondisinya kalau ketiga perusahaan tersebut termasuk daftar perusahaan dengan kondisi ekonomi yang sulit. Tapi selama ini ketiga perusahaan itu aman, baru sekarang ini ada keluhan seperti itu," katanya.

Abduh menyatakan posko pengaduan THR bagi karyawan dari total 3.600 perusahaan yang ada di Kota Tangerang tersebut hanya menemukan tiga permasalahan tersebut. Selebihnya, hingga saat ini sudah memasuki H-4 Lebaran tidak ada lagi keluhan yang masuk ke posko pengaduan yang mulai diefektifkan sejak pertengahan bulan Ramadhan itu.

Abduh meyakini semua perusahaan di Kota Tangerang, selain ketiga perusahaan tersebut, sudah membayarkan penuh THR kepada karyawan-karyawan mereka. Sehingga tidak ada lagi keluhan yang masuk di posko pengaduan tersebut.

Baca juga: 200 Pekerja di Jakarta dan Tangerang Kena PHK Jelang Lebaran

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement