Kamis 30 Jun 2016 18:17 WIB

PP Holding BUMN Kelar Setelah Lebaran

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan pengecekan stasiun gas yang terpasang di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/6).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan pengecekan stasiun gas yang terpasang di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) soal pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor energi urung rampung sebelum Lebaran mendatang. Saat ini, berkas Rancangan PP (RPP) ini masih berada di Sekretariat Negara untuk selanjutnya menunggu tanda tangan dari sejumlah menteri terkait.

Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan, mundurnya rilis beleid tersebut disebabkan adanya sejumlah revisi tambahan yang harus disempurnakan dalam RPP soal pembentukan holding BUMN. Meski begitu, ia menegaskan pelaksanaan holding BUMN tetap akan sesuai rencana tahun ini. Setelah PP ini terbit, nantinya bakal ada 4 jenis Holding BUMN yang akan mulai berjalan yakni holding BUMN Migas, Pertambangan, Perbankan, dan Perumahan.

"Sebelumnya kami mengira setelah kita melakukan pembahasan dengan Kementerian-kementerian terkait, kemudian kami bisa usulkan PP ke presiden. Tapi ada satu pasal di PP yang harus kita perbaiki. PP yang sudah ada," kata Rini saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (30/6).

Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K Ro menambahkan, di dalam PP tentang pembentukan holding BUMN nantinya tidak akan mengatur tentang mekanisme terkait penggabungan antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan anak usaha Pertamina yakni Pertamina Gas (Pertagas). Alasannya, mekanisme tersebut murni aksi korporasi oleh Pertamina nantinya.

"Itu corporate action. PP itu hanya soal saham negara. Kalau Pertagas karena tidak ada saham negara, adanya saham Pertamina ya itu aksi korprasi. Mau Imbreng, mau right issue," ujarnya.

Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto meyakini, penyatuan PGN dengan anak usaha Pertamina yakni Pertamina Gas (Pertagas) akan mendulang kepemilikan aset yang lebih besar sebagai satu kesatuan.

Hal itu, lanjut dia, akan meningkatkan efisiensi aset keduanya yang selama ini dianggap 'bertubrukan' seperti jalur pipa gas antara Duri dan Dumai, Riau.

"Mulai karena ini berebut, dan kemarin sudah kita putuskan ini menjadi strategi untuk menyatukan dua-duanya. Siapapun yang akan investasi silahkan, toh nanti dua-duanya akan jadi satu juga‎," ujar Dwi, saat ditemui usai acara buka bersama media nasional, Rabu (29/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement