Kamis 30 Jun 2016 13:06 WIB

Pemerintah Diminta Berpikir Ulang Soal Holding BUMN Migas

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Kementerian Negara BUMN.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kementerian Negara BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali diingatkan untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan rencana pemebntukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) menilai bahwa pembentukan holding BUMN energi dinilai belum memiliki motivasi kuat untuk menyelesaikan carut marut permasalahan dan tantangan energi nasional serta terkesan terburu-buru.

Kepala Pusat Studi Energi UGM Deendarlianto menilai bahwa rencana ini perlu disikapi dan dikaji lebih mendalam dari aspek korporasi, ekonomi, hukum, dan teknis.  "Apakah akan membawa sinergi dan tata kelola migas nasional yang lebih baik dan menjanjikan?" ujar Deendarlianto, Kamis (30/6).

Ia juga beranggapan rencana pembentukan holding migas haruslah mendukung porsi bauran energi nasional. Pemerintah, lanjutnya, diharapkan jangan terlalu terburu-buru dengan mempertimbangkan aspek konstitusi, model pengelolaan perusahaan induk-anak, dan mempertimbangkan komunikasi efektif antarstakeholder dan pakar energi.

"Perlu dikaji ulang, sudahkah pemerintah memiliki roadmap yang jelas untuk holding BUMN sektor migas secara khusus dan energi secara umum?" katanya.

Dari riset yang dilakukan PSE UGM, salah satu hal yang perlu disoroti adalah pembentukan holding dalam RPP yang beredar di media dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari pengalihan seluruh saham seri B milik negara pada PGN ke Pertamina.

Deendarlianto menegaskan bahwa indikator ketahanan energi suatu adalah terkait bagaimana mampu menyediakan energi yang kontinyu dari sumber-sumber energi dengan harga terjamin. Beberapa model holding yang dikaji dalam penelitian ini adalah diantaranya dengan melihat model di beberapa negara, termasuk Temasek Holding (Singapore), Khazanah (Malaysia), dan Dubai Holding (UEA).

"Perusahaan holding tersebut umumnya dibuat dengan semangat sinergi operasi dan atau capital. Di Malaysia, Petronas melakukan pengelolaan terhadap migas di Malaysia namun di sisi lain, Petronas dikenai kontribusi untuk melakukan semacam subsidi gas pada jangka waktu tertentu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement