Jumat 17 Jun 2016 16:53 WIB

JK Nilai BI Rate Turun Bisa Dorong Pertumbuhan Dunia Usaha

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Seorang pejalan kaki melintasi logo Bank Indonesia di gedung BI kawasan Thamrin, Jakarta Pusat
Foto: Antara
Seorang pejalan kaki melintasi logo Bank Indonesia di gedung BI kawasan Thamrin, Jakarta Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap penurunan suku bunga acuan ini dapat mendorong dunia usaha agar lebih bergairah.

"Kalau penurunan BI Rate berarti akan mengurangi biaya modal kan, mengurangi pendapatan di tabungan tapi mengurangi juga beban bunga untuk pinjaman itu artinya. Artinya diharapkan bahwa dunia usaha akan lebih bergairah, karena ongkos di bidang modal menurun," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/6).

Menurut JK, tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) proyek masih sulit mencapai angka 12-14 persen. Hal ini dipengaruhi oleh bunga pinjaman yang tinggi.

"Tapi kalau bunganya rendah itu harga pokoknya bisa turun," kata JK.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur BI Rabu (15/6) hingga Kamis (16/6), BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen. Penurunan BI Rate ini merupakan yang keempat kalinya jika dihitung sejak awal tahun ini.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, penurunan BI Rate ini dilakukan karena kredit perbankan masih melambat sehingga diperlukan dorongan agar kredit bisa tumbuh. Darmin mengatakan, saat pemerintah mampu menjaga infasi tetap stabil dan tidak tinggi, maka kemungkinan penurunan BI Rate masih bisa dilakukan.

Tapi penurunan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Mantan gubernur BI ini menambahkan, dengan BI Rate yang diturunkan dan inflasi yang terjaga maka bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk meningkatkan konsumsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement