REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan upah minimum regional (UMR) di kawasan ASEAN dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteran para buruh, khususnya di industri footloose.
"Harus ada persetujuan bahwa jangan ada di antara kita (negara ASEAN) bersaing turun tarif, tetapi bersaing dengan produktivitas yang baik," kata Wapres JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (3/6).
Dia menjelaskan tidak adanya standar pengupahan buruh di negara-negara ASEAN menyebabkan ketimpangan kesejahteraan pekerja selain juga berpengaruh pada daya beli dan perekonomian di negara tersebut. Wapres mencontohkan, ketika ada investasi asing masuk ke Indonesia dan meminta upah pekerja rendah, maka investor tersebut akan memilih ke negara lain seperti Vietnam dan Kamboja yang mau membayar murah upah buruh mereka.
"Mereka datang ke Indonesia minta upah maksimum buruh sekian, kalau kita tidak setuju maka Vietnam mau (dibayar dengan upah tersebut). Jadi Vietnam menahan (tawaran), dan kita (Indonesia) terpaksa menaikkan," jelasnya.
Akibat dari tidak adanya standar pengupahan tersebut adalah pendapatan masyarakat, khususnya buruh, menjadi sangat kecil karena adanya persaingan antarnegara ASEAN tersebut.
Dalam Forum Ekonomi Dunia atau World Economy Forum di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu, Jusuf Kalla mengusulkan pemberlakuan upah minimum untuk para pekerja di negara-negara anggota ASEAN guna terciptanya kesetaraan di kawasan.