Selasa 31 May 2016 06:03 WIB

BI Diminta Waspadai Penarikan Dana Asing dari Indonesia

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
 Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ekonom dari Universitas Paramadina, Firmanzah menilai, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus mencermati seberapa besar dana asing akan keluar jika suku bunga bank sentral AS, Fed Fund Rate naik pada Juni mendatang.

"Treasury di sana berapa, harus dihitung. Kemudian appetite para investor untuk reversal berapa persen keluar dari Indonesia, baru bisa dilihat langkah-langkah yang bisa dilakukan BI," kata Firmanzah saat ditemui di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (30/5).

Menurutnya, banyak instrumen yang bisa dilakukan BI. Pertama, tetap menjaga stabilitas makroprudensial positif terjaga dengan baik. Hal ini karena investor akan cepat lari keluar dari Indonesia apabila kondisi makroprudensial tidak terjaga. Kedua, cadangan devisa juga harus dijaga dengan baik.

"Kemudian bilateral swap agreement itu juga beberapa instrumen. Kalau misalnya ya jangan sampai terjadi ya karena begitu dana asing keluar cepat dalam jumlah besar, itu bisa berdampak dalam sistem nilai tukar mata uang kita," ujarnya.

Selain itu, ia menilai tekanan yang dihadapi mata uang rupiah hingga menyentuh di atas level Rp 13.640 per dolar AS masih wajar, di tengah isu kenaikan Fed Fund Rate.

Baca juga: Peraturan BI tentang Pasar Uang Terbit Agustus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement