Rabu 25 May 2016 19:54 WIB

Perpres DNI Dukung Bisnis E-Commerce

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Memulai Bisnis Online
Foto: Corbis.com
Memulai Bisnis Online

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Indonesia E-Commerce Association (IdEA) Budi Gandasoebrata mengatakan, pengesahan Peraturan Presiden  (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI) berdampak positif terhadap sektor e-commerce. Sebab, hal ini merupakan bentuk dukungan konkret dari pemerintah untuk memajukan e-commerce di Indonesia. 

"Seiring dengan perkembangan teknologi berbagai inovasi model bisnis mulai bermunculan, dan ini justru menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menarik investasi," ujar Budi di Jakarta, Rabu (25/5).

Budi menjelaskan, dalam Perpres tersebut sudah terlihat bahwa Indonesia siap menyambut ekonomi digital pada 2020 mendatang. Apalagi, saat ini pemerintah juga sedang menyusun roadmap e-commerce. Menurut Budi, e-commerce merupakan model bisnis yang lintas sektor dan kebijakannya berada di beberapa instansi pemerintah. 

Budi mengatakan, sejauh ini kebijakan pemerintah untuk mendukung e-commerce sudah berjalan ke arah yang tepat namun pelaksanaan secara teknisnya perlu dikawal. Budi menambahkan, asosiasi kerap melakukan dialog kepada pemerintah dan memberikan masukan yang mendukung kebijakan serta roadmap e-commerce. Menurutnya, masih ada beberapa regulasi yang harus dipikirkan oleh pemerintah misalnya saja terkait perpajakan dan sistem pembayaran. 

"Menurut kami dalam membuat regulasi, para regulator harus beradaptasi dengan perkembangan model bisnis. Selain itu, harus lebih detail lagi dalam menetapkan petunjuk teknisnya," kata Budi

Dengan potensi populasi penduduk yang besar, Budi optimistis e-commerce di Indonesia bisa tumbuh pesat dan sejajar dengan Cina serta India. Melalui dukungan dari pemerintah, diharapkan e-commerce bisa menjadi industri yang besar dan mengangkat kesejahteraan masyarakat. Budi memproyeksikan, untuk 10 tahun ke depan e-commerce dapat digunakan sebagai jembatan untuk memasarkan produk-produk lokal di daerah seperi makanan dan pernak-pernik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement