Jumat 20 May 2016 15:59 WIB

UMKM DIY Keluhkan Sulitnya Akses KUR

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di DI Yogyakarta (DIY) masih mengeluhkan sulitnya mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan pemerintah.

Menurut Ketua Umum Komunitas UMKM DIY  Prasetyo Atmosutidjo, sosialisasi KUR terhadap UMKM di DIY masih sangat lemah. Bahkan menurutnya, dalam praktek di lapangan, prosedur akses KUR oleh UMKM masih terasa sulit dan kaku.

"Prosedur sulit in kurang disukai nasabah terutama UMKM," ujarnya dalam diskusi ekonomi yang digelar Bank Mandiri dan forum wartawan ekonomi DIY, di Yogya, Jumat (20/5).

Prasetyo mengatakan, saat ini masih banyak UMKM yang mau dan mampu berutang pada rentenir dengan bunga yang sangat tinggi, antara 5–20 persen per bulan. Ini karena prosedur utang ke rentenir sangat mudah dan cepat, berbeda dengan prosedur dalam mengakses KUR.

"Ini bukti bahwa pelaku UMKM banyak yang membutuhkan dana yang murah dan cepat. Sayangnya, fasilitasi pinjaman oleh bank pada UMKM masih kaku," ujarnya.

Karenanya pihaknya berharap ada sinkronisasi antara anturan perbankan dan praktek di lapangan sehingga UMKM bisa akses kredit dengan cepat dan mudah. Hal ini menurutnya dibutuhklan intervensi pemerintah.

Kabid Riset dan Penelitian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Asteria Diantika mengakui, ada kendala dalam penyaluran KUR. Kendala itu antara lain, adanya agunan tambahan yang harus diajukan nasabah untuk akses KUR. Karena, risiko KUR dijamin perusahaan penjamin sebesar 70 persen dan bank masih menanggung risiko sebesar 30 persen. “Ini menimbulkan beda persepsi antara bank pelaksana dan calon debitur. Bank menganggap agunan tambahan sebagai pengikatan. Sedangkan calon debitur menganggap KUR sudah dijamin,” katanya.

Berikutnya, adanya perluasan bank pelaksana. Saat ini, tengah dilakukan analisa atau kajian untuk menyusun kriteria bank pemberi KUR tanpa mengabaikan kemampuan perusahaan penjamin.”Di DIY sendiri, baru ada empat yang bisa menyalurkan KUR, yaitu, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BPD,” katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement