Jumat 13 May 2016 16:14 WIB

Wapres: PLN tidak Memerlukan PMN

Logo PLN
Foto: pln.co.id
Logo PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengisyaratkan pemerintah tidak akan memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT PLN (Persero).

"Sebenarnya terkait PLN sudah ada kemudahan yang diberikan. Membangun 35 ribu MW itu sebagian dulu, tapi karena kemampuan PLN terbatas kita turunkan jadi 5.000 MW selebihnya dibangun oleh investor. Kalau ini dijalankan tidak perlu PMN," kata Wapres Kalla di Jakarta, Jumat (13/5).

"Jadi lebih baik PLN memperbesar, mempercepat partisipasi daripada investasi investor dalam negeri dan luar negeri," katanya menambahkan.

Wapres mengatakan, jika diberikan kepada investor dalam bentuk IPP 30 ribu MW maka makin banyak modal swasta dan investasi akan masuk ke dalam negeri.

Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya mengatakan PLN mengharapkan ada tambahan PMN untuk revaluasi aset yang akan diajukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Rini mengatakan semua proses PMN untuk BUMN sebenarnya sudah selesai dibahas dengan Komisi VI DPR, namun pelaksanaanya ditunda dalam UU APBN 2016.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement