REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia masih tinggi. Sebab, para investor tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar namun juga sebagai basis produksi di ASEAN maupun Asia.
"Saya masih optimistis minat investasi yang besar ini menjadi potensi di tengah persaingan dengan Vietnam, Myanmar, dan India," ujar Franky di Jakarta, Kamis (12/5).
Franky menjelaskan, untuk memaksimalkan potensi investasi tersebut pemerintah melakukan reformasi kebijakan dan reformasi pelayanan perizinan. Reformasi yang dilakukan oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi.
Dia mencontohkan, reformasi kebijakan yang telah dilakukan yakni melalui penyederhanaan perizinan di berbagai sektor diantaranya kelistrikan, industri, perkebunan, dan pariwisata.
Menurut Franky, di sektor kelistrikan pemerintah telah mengurangi izin dari 49 hari menjadi 25 hari, dan waktu penyelesaian dari 932 hari menjadi 256 hari. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan paket-paket kebijakan dan merevisi Daftar Negatif Investasi untuk menjadikan berbagai bidang usaha lebih terbuka namun tetap melindungi pelaku UMKM.
"Pemerintah juga telah merevisi beberapa kebijakan fiskal sehingga lebih business friendly. Antara lain dengan memperluas cakupan industri yang bisa memperoleh tax holiday dan tax allowance, serta adanya kepastian dalam proses pengajuannya," kata Franky.
Franky mengatakan, reformasi layanan perizinan yang dilakukan yakni adanya perubahan layanan kepada investor dari permit-oriented menjadi service-oriented, sebagai one-stop shop untuk investasi. Menurutnya, BKPM secara aktif memainkan peranan sebagai mitra dunia usaha, membantu investor mulai dari perencanaan hingga realisasi investasi.
Berdasarkan data BKPM, angka realisasi investasi kuartal I 2016 tercatat sebesar Rp 146,5 triliun atau meningkat 17,6 persen dari periode sebelumnya sebesar Rp 124,6 triliun. Pencapaian realisasi investasi tersebut terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 50,4 triliun atau naik 18,6 persen dari Rp 42,5 triliun pada periode yang sama pada 2015.
Sedangkan, penanaman modal asing (PMA) kuartal I 2016 sebesar Rp 96,1 triliun atau naik 17,1 persen dari Rp 82,1 triliun pada periode yang sama pada tahun lalu.