REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengalihan suku bunga acuan dari BI Rate ke BI 7-Days Reverse Repo Rate dinilai bisa menguntungkan bank syariah yang mayoritas berada dalam kategori bank BUKU II dengan migrasi dana pihak ketiga (DPK). Di sisi lain, bank syariah harus bersiap dengan saluran pembiayaan yang memadai.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono memprediksi, perubahan acuan BI Rate ke Repo Rate dengan selisih suku bunga akan ikut menyeret turun suku bunga di pasar. Apalagi, selisih BI Rate sebesar 6,75 persen dengan 7-Days Reverse Reporate sebesar 5,5 persen cukup besar.
''Harapan saya, kalau pun turun jangan drastis. Karena dampaknya pasti ada kemungkinan outflow dari bank ke instrumen keuangan yang lain. Imbal hasil sukuk kemarin menarik, 8,30 persen,'' ungkap Imam.
Perubahan acuan yang berdampak pada penurunan suku bunga ini dinilai akan baik jika disertai peningkatan permintaan pembiayaan. Hal yang dikhawatirkan adalah suku bunga dipangkas sementara permintaan pembiayaan tidak tumbuh sehingga likuiditas akan lari ke instrumen keuangan lain.
''Di sisi lain juga ada berkahnya. Bank BUKU II masih bisa bermanuver karena tidak kenakan batas deposito facility. Dengan begitu, ada potensi limpahan DPK dari bank-bank BUKU III ke bank BUKU II. Karena deposito facility BUKU III dibatasi,'' kata Imam.
Imam mengaku BNI Syariah tidak khawatir dengan potensi migrasi DPK ini sepanjang BNI Syariah memiliki aset yang memadai, dengan margin dan volume yang juga bagus.